CAHAYASUMATERA.COM, Tulang Bawang – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD) di tempat.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Rabu (19/01/2022), pukul 08.00 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Tadi pagi petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda CB 150 R, B 6600 WWZ, dengan mobil truck box, B 9004 SJC, di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, pengendara sepeda motor Honda CB 150 R, berinisial YP (18), berstatus pelajar, warga Gedung Aji Baru, MD di tempat, begitu juga dengan penumpangnya berinisial YH (16), berstatus pelajar, warga Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, MD di tempat.
Sementara itu, untuk pengemudi mobil truck box, berinisial AA (40), warga Bandar Lampung, dalam keadaan sehat.
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan maut ini berawal dari sepeda motor Honda CB 150 R yang melaju dari arah Simpang Penawar menuju Penawartama, saat tiba di TKP yang merupakan jalan menikung sepeda motor ini mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan mobil truck box yang melaju dari arah berlawanan.
“TKP merupakan jalan tikungan beraspal halus, tidak ada marka jalan, dan cuaca cerah pagi hari. Akibat kejadian ini kerugian material di perkirakan Rp 5 juta,” jelas AKP Suhardo.
Dua pelajar yang MD saat ini masih berada di Rumah Sakit (RS) Penawar Medika, dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (HR)