Soroti Maraknya Kepala Daerah yang Korupsi, Mendagri Ingatkan Hal Ini

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti soal fenomena kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak pidana korupsi yang belakangan ini terjadi. Guna mencegah kasus serupa, Tito menggelar Rapat Kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Digelar secara virtual dari dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, rapat ini juga melibatkan kepala daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sepanjang pertemuan, Tito mengingatkan soal bahaya tindak pidana korupsi. Pasalnya, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tak hanya berdampak terhadap individu yang bersangkutan, namun juga sistem pemerintahan. Hal ini termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya hanya sekadar mengingatkan, bahwa tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022)

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah maupun pejabat negara, dapat menghambat tercapainya tujuan negara.

“Kita tidak ingin negara kita terperosok dan terjerembab ke dalam praktik-praktik korupsi yang akhirnya (menyebabkan) akan gagal dalam mewujudkan tujuan negara kita,” kata Firli.

Firli menjelaskan, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah dan pejabat pemerintahan terikat oleh tujuan negara yang merupakan kepentingan bersama. Adapun tujuan tersebut telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” paparnya

“Saya kira ini yang mengikat kita, komitmen kita, semangat kita, berbakti untuk negeri, berkarya untuk bangsa,” tambah Firli.

Menurut Firli, kepala daerah berperan penting dalam mewujudkan tujuan negara. Salah satunya dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan untuk keberlangsungan proses pembangunan dan program pemerintahan.

Tak hanya itu, kepala daerah juga berperan dalam menjamin kepastian pertumbuhan ekonomi, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan, baik bencana alam maupun non alam.

“Siapa pun dia, dari partai politik apa pun dia, apa pun latar belakang pendidikan dan profesi tentulah mewujudkan tujuan negara merupakan cita-cita kita bersama,” ungkap Firli.

Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menjelaskan berbagai upaya pengadaan barang/jasa yang telah dilakukan guna meningkatkan laju investasi sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam hal ini, pihaknya menjamin transparansi melalui sistem katalog elektronik (E-Katalog) dan akan memperkuat produk dalam negeri ke daftar E-Katalog tersebut.

E-Katalog merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa secara elektronik. Adapun katalog ini memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan informasi lainnya terkait pengadaan barang/jasa.

Dirinya menyebutkan, E-Katalog memiliki tiga jenis katalog, yakni nasional, sektoral, dan lokal. Secara berurutan, katalog tersebut disusun dan dikelola oleh LKPP, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Azwar menjelaskan, penguatan produk dalam negeri ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Sementara arahan lainnya, yakni agar meningkatkan porsi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat penayangan produk dalam negeri ke dalam daftar E-katalog pengadaan barang dan jasa. Salah satunya dengan meringkas proses penayangan suatu produk ke dalam E-Katalog.

“Tidak ada lagi produk dalam negeri (yang) tidak bisa tayang, ini arahan Bapak Presiden diminta tayang,” tutupnya. (*)

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *