Tanah Bumbu ikuti raker dengan Kemendagri

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengikuti rapat kerja (raker) dengan Kementerian Dalam Negeri bersama Bupati/Walikota seluruh Indonesia secara virtual di Ruang Digital Live Room Gunung Tinggi.

Raker dilakukan sebagai kordinasi evaluasi program strategis kegiatan Pemeritah Daerah. Pembahasan permasalahan bangsa diantaranya yaitu bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme serta Korupsi.

Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, faktor penyebab terjadinya Korupsi diantaranya karena Sistem (biaya politik yang tinggi), Integritas (moralitas dan mentalitas) dan Budaya/culture (praktek menyimpang).

Kemudian Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas.

“Kepala Daerah harus bisa menekan tindak kriminal Korupsi ini, untuk momotong budaya maupun tradisi Korupsi, sesuai dengan tindakan tegas para pimpinan membuat inovasi dan sikap trobosan,” kata Firli.

Sebagai mitigasi untuk tidak terjadi Korupsi, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang tujuan meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan integritas menjadi upaya penekanan agar tidak terjadi tindak pelanggaran hukum Korupsi.

“Niatnya satu, kita tidak ingin negara kita terpelosok dan terjerembab di dalam praktek-praktek Korupsi yang akhirnya akan gagal mewujudkan tujuan negara,” ujarnya.

Sedangkan mewujudkan tujuan negara telah tertuang dalam UUD 1994 dan dilandasi kuat oleh Pancasila. Upaya mengajak dan mengingatkan tentang peran kita sebagai anak bangsa, begitu pula tugas Kepala Daerah yang mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan. Korupsi di masyarakat harus mampu dihentikan salah satunya dengan perbaikan sistem.

“Korupsi terjadi karena gagal dan buruknya sistem yang diterapkan, Kepala Daerah harus memiliki motivasi dari Budaya Korupsi menjadi Budaya Anti Korupsi,” pungkas Firli. (*)

Sumber: https://antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *