Instruksi Mendagri Terbaru, 10 Wilayah di Kalsel Terapkan PPKM Level 3

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Sebanyak 10 wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan ini tertulis dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang terbaru.

Instruksi tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 13 dan 14 Tahun 2022 dan Dalam instruksi tersebut tertulis dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, 10 di antaranya masuk PPKM level 3.

Rinciannya yakni, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.

Semetara, untuk wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan masuk daftar PPKM level 2. Kemudian Kabupaten Tanah Bumbu berstatus PPKM level 1.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan, daerah evel 2 dari 205 menjadi 63 daerah dan level 1 mengalami penurunan dari 63 menjadi 3 daerah. “Secara objektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di kalsel.inews.id dengan judul ” Instruksi Mendagri Terbaru, 10 Wilayah di Kalsel Terapkan PPKM Level 3 “, Klik untuk baca: https://kalsel.inews.id/berita/instruksi-mendagri-terbaru-10-wilayah-di-kalsel-terapkan-ppkm-level-3/2. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *