CAHAYASUMATERA.COM – Sebanyak 1.189 warga menerima Bantuan Tunai Pedagang Kakilima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Polres Lampung Selatan, Selasa (29/3/2022).
Pelaksanaan pemberian BTPKLWN secara simbolis yang digelar dihalaman Mapolres Lampung Selatan ini, dihadiri oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin. SH. SIK MSI, Wakapolres Lamsel
Kompol Firman Sontama, S.sos, Kabag SDM Polres Lamsel Kompol Hadi Prabowo, SH, MH, Kasat. Binmas AKP Yani Deviayanti, S,Pd., M.Pd, para Kanit dan PS Kanit Sat Binmas Polres Lamsel beserta staf Polres Lamsel.
Selanjutnya pendistribusian/penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan (BTPKLWN) Polres Lamsel ini secara simbolis ini dilakukan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP edwin, SIK, SH, MSI kepada masyarakat yang berhak, kemudian dilkukan oleh
Wakapolres Lamsel Kompol Firman Sontama, S.Sos kepada masyarakat yang berhak, serta Kasat Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyani, S.Pd, M.Pd kepada masyarakat yang berhak.
Kasat Binmas Polres Lamsel. AKP Devi Yani S.Pd M.Pd mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi menjelaskan bahwa pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kakilima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dilaksanakan secara serentak diseluruh Polsek yang ada diwilayah Polres Lampung Selatan.
Adapun penerima BTPKLWN yang berasal dari Pusku Polri ini adalah warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial lainya dari pemerintah.
” Para penerima BTPKLWN ini, adalah warga yang didata secara cermat dan tidak mendapatkan Bansos lainya ” Tuturnya.
Data penerima tersebut dilakukan secara cermat dari rumah ke rumah oleh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayahnya, sehingga para penerima adalah warga yang layak dan pantas untuk menerima program BTPKLWN ini. ” Tutupnya. (HR)