CAHAYASUMATERA.COM – Kegiatan RDPU dilaksanakan bertempatan di Ruang Rapat Badan Anggaran Lantai 1, Gedung Nusantara 2 Gedung DPR RI Rabu, (06/04/2022).
Membahas dampak serta pengaruh Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) terhadap peningkatan dan optimalisasi kualitas belanja daerah dan pendapatan daerah.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Pengurus Apkasi dan Apeksi acara dibuka oleh MH. Said Abullah (Ketua), H. Muhidin Mohammad Said (Wk Ketua), H. Syarief Abdullah Alkadrie (Wk Ketua), Dr. Edhie Baskoro Yudhoyono (Wk Ketua).
Dalam kegiatan ini Bupati Tulang Bawang memberikan Statement bahwa diskusi yang dititikberatkan dalam RDPU ini untuk memperbaiki hubungan fiskal daerah dan pusat, karna salah satunya akan menjadi acuan dalam rumusan jangka pendek penyusunan anggaran 2023.
Winarti memberi apresiasi terhadap DPR RI (Banggar) yang sudah mengundang Apkasi. Adapun pimpinan banggar memberi ruang yang cukup baik untuk menerima beberapa masukan dari Apeksi dan Apkasi. (HR)