CAHAYASUMATERA.COM – Lima kepala daerah akan habis masa jabatannya pertengahan bulan ini. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengantongi sejumlah nama untuk peralihan kepemimpinan sementara sebagai pejabat daerah (Pj).
“Kemendagri sudah menerima beberapa nama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, yang diusulkan sebagai calon penjabat gubernur, dari kementerian dan lembaga,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irawan saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).
Benni menuturkan Kemendagri juga sudah me-review dan memverifikasi sejumlah nama yang diusulkan sebagai Pj sesuai dengan aturan. Nantinya kata Benni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama usulan Pj kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
“Kemudian sudah juga dilakukan review dan verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri mengusulkan 3 nama untuk masing-masing provinsi, sebagai pertimbangan pemerintah, yang dibahas dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA), yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” tuturnya.
Lebih lanjut Benni menyampaikan Kemendagri belum mengetahui siapa saja nama yang akan bertugas menjadi Pj.
“Hingga saat ini kami belum mengetahui nama-nama yang diputuskan untuk ditugaskan sebagai penjabat gubernur,” imbuhnya.
Seperti diketahui ada tujuh gubernur yang akan habis masa jabatannya tahun ini. Lima di antaranya akan habis pada 15 Mei mendatang. Kelimanya adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. (*)