CAHAYASUMATERA.COM – Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang di tahun 2022 memberikan bantuan dana kepada lansia dan penyandang disabilitas. Kamis (20/10/2022)
Total jumlah keseluruhan penerima bantuan yaitu 1.545, penerima bantuan tersebut terbagi menjadi dua diantaranya 1.421 lansia dan 124 penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang, Rosaidah saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bantuan tersebut merujuk pada keputusan Bupati Tulang Bawang nomor: B/290/IV.5/HK/TB/2022 tentang penetapan nama penyandang disabilitas dan lanjut usia penerima bantuan sosial tahun anggaran 2022.
“Untuk jumlah dana yang diberikan kepada penerima sebesar Rp.1,2 juta kepada lansia dan Rp. 2,4 juta untuk penyandang disabilitas. Dana tersebut diberikan dua kali dalam setahun atau 6 bulan sekali,” ucapnya.
Masih kata Rosaidah, mekanisme penyerahan dana bantuan itu langsung kepada penerima melalui transfer ke nomor rekening, langkah itu diambil agar tidak ada oknum yang menyelewengkan dana bantuan.
“Penyerahan langsung ke rekening yang bersangkutan itu dilakukan agar menjaga keamanan uang penerima, dengan menyerahkan secara langsung kepada nomor rekening yang bersangkutan, membuat bantuan dapat diterima secara tepat sasaran,” terangnya.
Adapun, terdapat kenaikan jumlah penerima bantuan sebesar 10 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2021 hingga 2022 sebanyak 1.421 orang penerima. Pada tahun 2018 hingga 2020 lalu, terhitung sebanyak 981 orang penerima bantuan lansia yang ada di Tulang Bawang,
Sedangkan, penyandang disabilitas pada tahun 2018 hingga 2020 sebanyak 108 orang penerima bantuan yang terdata di Dinsos Tulang Bawang. Kenaikan juga terjadi pada tahun 2021 hingga 2022 saat ini sebanyak 124 orang.
“Ini merupakan salah satu dari 25 program unggulan Bupati Tulang Bawang, yang dapat bermanfaat dalam membantu masyarakat. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi seluruh penerima dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.(mad)