Pesan AKBP Jibrael Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan (Pam) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) 2023, di lapangan Mapolres setempat pada Selasa (28/02/2023), pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK bertindak selaku Pimpinan Apel, Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P selaku Perwira Apel, dan Kasat Tahti, Ipda Amlit Bancin selaku Komandan Apel.

“Sukses atau tidaknya pesta demokrasi sangat bergantung kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” kata AKBP Jibrael mengawali amanat.

Menurutnya, bukan hanya anggota Partai Politik (Parpol) dan masyarakat yang dituntut untuk taat serta patuh pada berbagai ketentuan yang ada, akan tetapi pihak penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan.

“Dalam tahapan Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang, akan muncul berbagai kerawanan seperti menyebarnya berita bohong atau hoax, dan meningkatnya suhu politik identitas, serta kerawanan-kerawanan lainnya,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Lulusan Akpol 2001 ini menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani bersama, guna melaksanakan tugas Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, yakni :

Pertama, pahami bahwa tugas Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam secara serentak 2023 di Kabupaten Tulang Bawang ini adalah kehormatan dan kebanggaan, sekaligus menjadi amal ibadah.

Kedua, jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.

Ketiga, segera kenali, cari, temukan, dan atasi, serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023.

Keempat, tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023.

Kelima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax, serta meningkatnya politik identitas yang dapatĀ  menyebabkan disintegrasi bangsa.

Keenam, inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang.

“Sebelum kita melaksanakan tugas di lapangan, agar selalu berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME sehingga diberikan keselamatan dan lindungan dalam mengawal rangkaian pesta demokrasi. Dengan harapan semuanya dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif.” Tutup Kapolres Tulang Bawang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *