Pemkam Banjar Dewa Salurkan BLT-DD Tahap Dua Kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Pemerintahan Kampung (Pemkam) Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap dua priodisasi bulan April, Mei sampai dengan bulan Juni 2023 kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kamis 22 Juni 2023 telah berlangsung pembagian BLT-DD triwulan 2 setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, dengan catatan pembayaran dilakukan untuk bulan April, Mei, dan Juni. Jadi, total jumlah yang diterima oleh setiap KPM adalah sebesar Rp900.000.

Asri Susilo Wati Kepala Kampung Banjar Dewa, menghimbau kepada KPM agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT, itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, maka Untuk Jumlah KPM penerima di tahun 2023 ini persentasinya sedikit dari tahun 2022,” kata Asri Susilo Wati, Senin 10 Juli 2023.

Dijelaskan Asri Susilo Wati, pada Tahun 2023 ini BLT-DD difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 sbb :

  1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim.
  2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.
  3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
  4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

“Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 yang tersalur tahap satu dan tahap dua, dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat sebaik – baiknya,” harap Asri Susilo Wati.

Lebih lanjut Asri Susilo Wati, mengatakan, penerima bantuan ini telah dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berdomisili di Kampung setempat.

“Kami memastikan bahwa KPM yang menerima BLT-DD tidak terdaftar ganda dalam program jaringan sosial lainnya, dan sasaran penerima juga sesuai dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu,” ucap Asri Susilo Wati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *