Pimpinan Komisi II Minta Mendagri Isi Penjabat Kepala Daerah dari ASN Eselon I

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengaku, pihaknya sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait masa jabatan sejumlah kepala daerah yang akan habis masa pada tahun ini akibat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024. Dalam hal ini, Komisi II meminta penjabat (pj) Kepala Daerah diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I.

“Ya, tentu itu harus diisi. Dan kita sudah bicara dengan saudara Menteri Dalam Negeri, saudara Dirjen Otonomi Daerah, bahwa ASN cukup. Tidak perlu diambil dari luar. Jadi, dari lingkup ASN, eselon I cukup, bahkan lebih sampai nanti 2024,” kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Bernuansa Politis Menurut dia, para ASN eselon I yang dimaksud yaitu para direktur jenderal (Dirjen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ya eselon I kan sudah jelas, para dirjen kan ada. Itu kan eselon I. Kalau sudah dirjen itu, saya kira enggak perlu dipertanyakan lagi. Ada dirjen (direktur jenderal) Otonomi Daerah, dirjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum), dan dirjen lain-lain. Ini kan sudah lebih dari cukup,” jelasnya.

Junimart menambahkan, kini Komisi II menunggu sikap dari Kemendagri. Ia pun meminta Kemendagri membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap para calon penjabat kepala daerah. Baca juga: Perludem Minta Penunjukan Penjabat Kepala Daerah 2022-2023 Punya Parameter yang Jelas Sebagai catatan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menekankan agar ada evaluasi setiap tahunnya terhadap para penjabat tersebut.

“Jadi, bukan berarti dia penjabat, bulan 5 (Mei) sampai habis di 2024, enggak begitu. Setahun habis dievaluasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Junimart mengatakan bahwa para penjabat kepala daerah itu bisa diganti karena ada evaluasi setiap tahunnya. “Bisa diganti, karena dievaluasi kan. Jadi bukan berarti sampai 2024 atau sampai 2025. Setiap tahun harus dievaluasi, itu penjabat,” katanya. Baca juga: Guru Besar IPDN: Perlu Ada Pelatihan bagi Penjabat Kepala Daerah Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah menyiapkan 101 penjabat kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini. Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkualitas dan siap menghadapi situasi nasional.

“Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi,” ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *