Tito Karnavian Tak Ingin Kepri Dicaplok Malaysia

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meninjau pulau Karang Singa, Kamis (13/1/2022).

Rombongan ini bertolak menggunakan kapal KN Nipah melalui pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Pulau Karang Singa merupakan pulau yang berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Provinsi Kepulauan Riau.

Pulau ini berada di posisi berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura dan kerap di klaim oleh negara Malaysia menjadi bagian dari negara mereka.

Jarak tempuh dari Pelabuhan Batu Ampar Batam ke Pulau Karang Singa sekitar 2 jam.

Pemerintah pusat akan membangun mercusuar di tahun 2022 ini dan sekaligus helipad. Langkah ini untuk mengantisipasi klaim negara lain.

“Kita ini, Kepri, berada di jalur wilayah terpenting di Indonesia. Berbatasan langsung dengan jalur perdagangan dunia. Jalur yang menghuhungkan Asia, Amerika, Australia dan sebagainya. Hanya ada 3 negara yang berada di selat Malaka, yakni Malaysia, Indonesia dan Singapura, dan kita adalah yang terbesar,” ujar Tito.

Tito juga menegaskan jika yang dia lakukan merupakan untuk kepentingan bangsa Indonesia dalam menjaga aset bangsa. Sehingga tidak boleh lengah.

“Kalau kita lengah, nanti barangnya bisa hilang. Makanya kita gak boleh lengah. Saya lakukan ini demi kepentingan bangsa Indonesia,” kata Tito.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad berharap kehadiran Mendagri ini akan membawa semangat dan keyakinan masyarakat Kepri, dalam menjaga kedaulatan bangsa terutama menjaga aset-aset negara yang berada di Kepri.

“Pemerintah pusat tahun ini akan membangun suar dan halipad di pulau Karang Singa. Itu artinya penerintah pusat sudah meyakinkan kita semua masyarakat Kepri, bahwa pulau tersebut memang bagian dari NKRI yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Dan tidak ada negara manapun yang bisa mengklaim sebagai miliknya,” kata Ansar. (Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *