PJ Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM Menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto S. I.P.

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – PJ Bupati Tulang Bawang  Drs Qudrotul Ikhwan MM Menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto S. I.P.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lanud Pangeran M Bun Yamin, Selasa (28/11) ini juga dihadiri oleh Sekdaprov Lampung bapak Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung bapak Ir Arinal Junaidi, pejabat Tinggi pratama Provinsi Lampung, Forkopimda Kab. Tuba, Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra, Kasat Pol PP, Ka. Diskominfo, Kabag Hukum Serta Kabag SDA Setdakab Tulang Bawang.

Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto S. I.P. dalam kesempatan ini juga menyerahkan 110 sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 10 orang perwakilan penerima di Landasan Udara (Lanud) M. Bun Yamin, Kabupaten Tulang Bawang.

“Tanah ini tidak terdaftar di DJKN yang masuk ke dalam Undang-Undang 1/2004, yaitu soal kekayaan negara, sehingga memang dalam klausul disebutkan tanah itu bisa dihibahkan, diserahkan atau menggunakan aturan hukum lainnya,” Jelas bapak Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis.

Penyerahan sertifikat ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan PTSL serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi bersama sejumlah pihak. Dalam hal penyelesaian konflik di Kabupaten Lampung Utara ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan TNI-AU dan pemerintah daerah setempat.

Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto S. I.P. menambahkan “Perjalanan panjang untuk mendapatkan sertipikat itu juga harus diselesaikan dengan koordinasi yang ketat. Oleh sebab itu, saya mengucapkan terima kasih, terutama kepada TNI-AU, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan BPN”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *