Pemain alat Berat (PETI )Andre diduga kebal Hukum

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Sebelumnya pada Sabtu 14/9/2024 terbitnya pemberitaan PETI menggunakan alat berat merek SANY mengupas dilokasi tambang emas dengan rakit mesin dompeng Penambang Emas tanpa izin (PETI ), hingga minggu 20/10/2024 masih berlangsung informasi atau sebagaimana temuan awak media sambil diphoto dan divideokan aktivitas tersebut terlihat sedang beroperasi dilokasi lahan Pak Mujid di Longe Koto Baru wilayah hukum Polsek singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Provinsi Riau.

Saat ini , informasi dari narasumber bahwa aktivitas tersebut masih berlangsung bahkan di antaranya inisial (A.N) selalu meyakinkan awak media bahwa masih beroperasi dan bantahan Andre yang diduga pemilik alat berat merek SANY tersebut, bohong dia itu dengan mengatakan tidak beroperasi alat itu untuk PETI sebagai mengupas, “ujarnya.

Sementara, minggu 20/10/2024 awak media kembali menerima informasi oleh narasumber yang berbeda, disertai foto dan video dan melalui dokumentasi tersebut terlihat sedang beroperasi pada 17/10/2024 dan koordinatnya di Koto Baru singingi hilir.

“Iya menjelaskan alat merek SANY ini diduga milik Andre itu, diduga sedang mengupas di lokasi tambang emas saat itu di lokasi lahan Pak Mujid di Longe koto baru singingi hilir.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa aktivitas mereka itu pindah-pindah dan susah di prediksi jadwal nya apalagi lokasi aktivitas oleh beberapa unit alat merek SANY tersebut beraktivitas kesana kesini, tidak satu lokasi dan beroperasi siang dan malam. Tuturnya sambil mengakhiri.

Sementara itu awak media pada hari ini minggu 20/10/2024 masih menerima informasi dari beberapa narasumber yang berbeda dan dengan disertai bukti foto dan video, sehingga dinilai apa disampaikan Andre pada sebelumnya, bisa saja se akan menutupi aktivitas tersebut atau berbohong.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih upaya konfirmasi kepada pihaknya ataupun pihak berwenang.

Harapan masyarakat yang memberi pernyataan tentang Aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir agar Pihak APH menidak secara tidak tebang pilih dan jangan hanya berlaku kepada masyarakat biasa yang bekerja demi mencari sesuap nasi, akan tetapi pemodal itulah dan para Bos – Bos itu juga ditegaskan, “Tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *