Mendagri Tito Karnavian Minta Daerah Kendalikan Harga Pangan

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Satuan Tugas Pangan daerah yang diketuai Sekretaris Daerah mengambil langkah strategis dalam mengendalikan harga pangan.

Tito akan memantau kinerja pengendalian pangan yang dilakukan daerah dalam waktu satu hingga dua bulan ini. Ia akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

“Tapi sebaliknya, kalau dalam waktu 1 bulan (hingga) 2 bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media,” ujar Tito lewat keterangan tertulis, Jumat, 18 Maret 2022.

Ia mengingatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya. Untuk itu, Tito meminta kasus kenaikan beberapa komoditas bahan pangan segera ditindaklanjuti agar kembali stabil.

“Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan,” ujar Tito.

Selain itu, bekas Kapolri tersebut meminta agar Satgas Pangan daerah dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian. Tito memaparkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Satgas Pangan dalam mengendalikan harga pangan sekaligus memastikan ketersedian pangan memadai. Misalnya dalam aspek suplai, Pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.

Sedangkan dalam aspek distribusi, Satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait lainnya ke sejumlah distributor. Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.

Namun, bila pendekatan itu tak juga mampu mengatasi permasalahan pangan, Satgas diminta melakukan upaya penegakan hukum “Tegakan hukum, kasih contoh satu dua (kasus), supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun,” tutur Tito Karnavian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *