CAHAYAUMATERA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai dari tanggal 25-31 Januari 2022.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali akan ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan dikeluarkan hari ini oleh Mendagri Tito Karnavian. Namun diakuinya, terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 1.
“Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini,” kata Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin (24/1/2022).
Menurut Luhut, pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali sudah dilakukan evaluasi dalam satu pekan, dari awalnya dua pekan sekali. Kalau melihat tren jumlah kasus harian Covid-19 secara nasional, Luhut menegaskan tidak akan ada banyak perubahan dalam aturan baru perpanjangan PPKM.
“Mengenai 31 Januari, ya kita masih ada berapa hari lagi. Jadi kita memang per minggu basisnya untuk melakukan evaluasi. Tapi kalau trennya seperti sekarang ini, saya pikir tidak akan banyak perubahan ya, kalau trennya seperti sekarang,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun kalau nanti ada perubahan dalam kebijakan untuk menangani Omicron, pemerintah akan segera memberitahukannya kepada publik. Luhut menegaskan kebijakan atau keputusan yang diambil pemerintah melibatkan pakar-pakar kesehatan dengan data-data yang didapat sangat komprehensif.
“Tapi, sekali lagi banyak unknown, yang kita tidak tahu dengan dengan penyakit ini. Jadi kita lihat saja. Dan kami lagi melibatkan pakar-pakar dengan data-data yang didapat sangat komprehensif untuk membuat keputusan ini,” terang Luhut Binsar Pandjaitan. (*)
Sumber: BeritaSatu.com