CAHAYASUMATERA.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil alih kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) dan akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional.9/3/2022
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Juga masyarakat Kabupaten Tubaba, Serta Perwakilan PT HIM di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).
“Saya akan dikomunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang,” kata Kapolda.
Kapolda berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.
“Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah,” rinci Kapolda..
“Saya akan berdiri di tengah tengah saya berlaku adil,” kata Kapolda menegaskan.
Kapolda meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru.
“Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru,” pintanya.
Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat.
“Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya,” tandasnya. (*)