CAHAYASUMATERA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) larang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengadakan buka puasa bersama saat Ramadan serta open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri di Jakarta, kemarin, Rabu (23/3).
Selain larang ASN untuk menggelar buka puasa bersama, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran yaitu PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, tetapi wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).
“Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas Covid-19,” katanya.
Pemerintah juga mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan Salat Tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Mudik lebaran pun diperbolehkan dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua dosis dan booster, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak,” harapnya.
Jokowi juga mengimbau kepada masyarakat jangan melonggarkan protokol kesehatan meski tren penularan Covid-19 mengalami penurunan beberapa waktu terakhir.
Diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah juga telah melakukan pelarangan kepada masyarakat untuk mudik agar mencegah penyebaran virus Covid-19. (*)