CAHAYASUMATERA.COM – Sebagai bentuk apresiasi dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (prokes), diberikan hadiah (reward) berupa minyak goreng.
Pemberian hadiah ini berlangsung hari Senin (07/03/2022), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin pagi kami dari jajaran Sat Lantas Polres Tulang Bawang memberikan hadiah kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes, di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (08/03/2022).
Lanjutnya, sebanyak 10 orang pengendara yang mendapatkan hadiah berupa minyak goreng dari kami dan tiap pengendara diberikan 1 liter minyak goreng.
Kasat menjelaskan, tidak semua pengendara yang melintas diberikan hadiah. Mereka yang mendapat hadiah berupa minyak goreng adalah pengendara yang benar-benar tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes saja.
“Kita cek langsung pengendaranya mulai dari kelengkapan sepeda motor, surat-surat kendaraan, dan prokes terutama masker. Setelah itu barulah kita berikan hadiah berupa minyak goreng dan kegiatan ini merupakan salah satu cara kami dalam mensosialisasikan Operasi Keselamatan Krakatau 2022,” jelas AKP Suhardo.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini akan terus berlangsung di seluruh wilayah Indonesia sampai tanggal 14 Maret 2022 nanti, dan salah sasaran utamanya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengajak warga khususnya para pengendara untuk disiplin mematuhi prokes.
Selain itu, para pengendara juga di imbau untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan kelengkapan perorangan saat berkendaraan. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi disebabkan karena para pengendara yang melanggar aturan di jalan raya. (*)