CAHAYASUMATERA.COM – Satpol PP WH dan Linmas Aceh meraih penghargaan Karya Bhakti dari Mendagri Tito Karnavian atas prestasi yang diraih selama beberapa tahun terakhir. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mewakili Mendagri pada Acara HUT ke 72 Satpol PP dan HUT Linmas ke 60 Tahun 2022, dan diterima langsung Kepala Satpol PP WH dan Linmas Aceh, Jalaluddin SH MH, di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
Kepada media ini, Kasatpol PP WH dan Linmas Aceh Jalaluddin melalui Kabid Hubungan Antar Lembaga, Suburhan, menyebutkan Aceh mendapat penghargaan Karya Bhakti atas berbagai inovasi yang dimiliki.
“Selama pendemi melanda sejak tahun 2020, Satpol PP WH Aceh telah banyak berkiprah dalam upaya pendisiplinan masyarakat dalam penerapan 5 M sebagai upaya penekanan penularan Covid 19 di Aceh,” terang Suburhan.
Lanjut Suburhan, selama pelaksanaan kegiatan yang selalu rutin dilakukan pihaknya, seperti Tibumtranmas dan juga Penegakan Syariat Islam atau penerapan Qanun Jinayat, belum pernah terjadi insiden apapun dengan masyarakat.
“Karena ini dilakukan dengan prinsip “Tegas tetapi Humanis”. Keberhasilan lain juga diperoleh dengan kerja yang sangat baik dengan stakeholder terkait, TNI dan Polri dalam menjalankan Tugas tugas rutin,” kata Suburhan.
Prestasi tersebut, tambah Suburhan, juga tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Kepala Daerah, Gubernur Aceh dan Sekda Aceh, sehingga sangat memegang peranan penting atas keberhasilan Satpol PP dan WH Aceh dalam memperoleh penghargaan Tingkat Nasional Terbaik.
“Berbagai dukungan sangat baik telah diberikan, baik pendanaan maupun fasilitas yang dibutuhkan di lapangan, disamping bimbingan langsung tentang perilaku dalam operasional lapangan,” ucap Suburhan.
Laki-laki yang dikenal dekat dengan kalangan pewarta ini menerangkan, saat ini Satpol PP dan WH Aceh memiliki personil yang sangat memadai, yakni berjumlah 886 orang, baik PNS maupun Tenaga Kontrak.
Dengan manajemen yang mengikuti perkembangan teknologi dan wawasan Satpol PP dan WH Aceh dinilai telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Semua ini bekerja secara maksimal sampai 24 jam dalam satu hari,” tutur Suburhan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam
Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan lebih rinci point-point kepedulian kepala daerah terhadap kelembagaan dan SDM satpol PP.
“Termasuk perhatian terhadap sarana prasarana kantor hingga kelengkapan kerja operasional personil di lapangan,” ujarnya.
Jika merujuk pada Permendgari tadi, Satpol PP WH dan Linmas Aceh mendapat penghargaan karena dinilai sangat berhasil, kreatif, dan inovatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Salah satu penilaian keberhasilan adalah tingkat kepedulian kepala daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP,” ungkap dia.
“Dengan adanya penghargaan ini semoga semakin menambah semangat pengabdian seluruh personil dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi,” tambah Suburhan sekaligus menutup keterangannya. (*)