CAHAYASUMATERA.COM – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali menetapkan segmen batas daerah antara Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Waykanan. Sebelumnya, Kemendagri telah menetapkan tiga segmen batas daerah Tubaba dengan Tulangbawang (Tuba), Lampung Tengah, dan Mesuji.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tubaba Dra Bayana MSi, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Untung Budiono, mengatakan setelah terbit tiga Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Tubaba beberapa waktu lalu yaitu segmen batas dengan Kabupaten Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Mesuji, kini menyusul 1 segmen lagi telah disahkan oleh Mendagri yaitu segmen batas dengan Waykanan.
“Segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Way Kanan ditetapkan melalui Permendagri No.30 tahun 2022. Atas dasar itu batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Waykanan resmi definitif (sah),” kata dia, Selasa siang (19/4).
Kepastian informasi tersebut, lanjut Untung, diperoleh dari hasil konsultasi dengan Direktorat Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri hari ini Selasa, 19 April 2022 ini
“Menurut penjelasan Pak Asrul, pejabat di Ditjen Adwil Kemendagri, sudah 4 segmen batas daerah Kabupaten Tubaba disahkan Mendagri, terakhir segmen Tubaba-Waykanan,” terangnya.
Sementara penetapan segmen batas daerah dengan tiga kabupaten lainnya yang lebih dulu tertuang dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah. Permendagri nomor 5 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dan Permendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan diundangkan pada 18 Januari 2022.
Menurutnya, setelah 4 segmen batas daerah Tubaba ditetapkan Mendagri, saat ini Pemkab Tubaba masih menunggu penetapan 1 segmen batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara yang masih dalam proses.
“Berdasarkan konsultasi dengan pejabat Kemendagri, saat ini segmen batas daerah dengan Kabupaten Lampung Utara sedang berproses. Bahkan belum lama ini juga mendapat penegasan dari Gubernur Lampung,” terang Asrul, sebagaimana dikutip Kabag Tata Pemerintahan Tubaba.
Pihaknya mengaku akan terus intensif berkomunikasi dengan Pemprop Lampung dan Kemendagri untuk mengawal proses pengesahan 1 lagi segmen batas daerah yang tersisa. Namun demikian, penetapan batas daerah tersebut sudah diputuskan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat dan Berita Acaranya sudah ditandatangani bersama antara Tim PBD Kabupaten Tubaba dengan Tim PBD Kabupaten Lampung Utara beserta Tim PBD Provinsi dan Pusat di Jakarta pada tahun 2021 lalu.
“Doakan saja semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama segera terbit Permendagrinya,” tutup Untung. (*)