Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.
“Percepatan pembangunan,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022), saat ditanya soal pertimbangan pemerintah dalam pemekaran wilayah di Papua.
Tito menuturkan, pembangunan di Papua terlambat dibandingkan dengan daerah lain, meski ia mengakui banyak daerah di luar Papua yang masih kesulitan. Namun, Papua mendapat perhatian khusus karena wilayah tersebut baru berintegrasi ke Indonesia pada tahun 1969.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua itu juga menilai terjadi ketimpangan di Papua, khususnya di wilayah pegunungan.
“Silakan datang ke sana di gunung-gunung ya, ada ketimpangan itu karena mereka terlambat, baru bergabung Indonesia tahun 1969, (provinsi) yang lain tahun 1945. Oleh karena itu perlu percepatan pembangunan,” ujar Tito.
Tito pun meyakini pemekaran wilayah dapat menjadi jawaban karena menurutnya provinsi Papua Barat yang merupakan pemekaran dari provinsi Papua sukses memeprcepat pembangunan di sana.
“Begitu Papua Barat dimekarkan terjadi percepatan luar biasa. Sorong, Manokwari yang dulunya kecamatan sudah berkembang. Tambrauw dulu tertutup, Maybrat dulu terisolasi sekarang tumbuh terbuka. Nah, kita mengambil model itu, ingin ada percepatan pembangunan Papua,” kata Tito.
Seperti diketahui, DPR telah menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua sebagai RUU inisiatif DPR. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, tiga RUU tersebut akan memasuki proses pembahasan antara DPR dan pemerintah. (*)