CAHAYASUMATERA.COM – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Kamis (21/04/2022), pukul 01.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 140, Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung.
“Dini hari tadi petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil Suzuki Pick Up warna hitam, BE 8692 SY, dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam merah, B 3123 UIU, yang terjadi di Jalintim, Km 140, Kampung Banjar Dewa,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Akibat kejadian ini, lanjut AKP Suhardo, pengemudi mobil Suzuki Pick Up warna hitam, BE 8692 SY, seorang pria berinisial RH (50), warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, dalam kedaan sehat.
Sedangkan, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam merah, B 3123 UIU, seorang pria berinisial YA (19), warga Kampung Balai Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, meninggal dunia (MD).
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan ini bermula dari sepeda motor Yamaha Vixion melaju dari arah Unit 2 menuju ke Menggala dengan kecepatan tinggi, kemudian mengambil jalur ke arah kanan dan secara bersamaan datang mobil Suzuki Pick Up dari arah berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan.
“Penyebab kecelakaan ini karena pengendara sepeda motor Yamaha Vixion memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur terlalu ke kanan, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan saat melintasi jalan menikung,” jelas AKP Suhardo.
Ia menambahkan, TKP merupakan jalan menikung aspal halus, terdapat marka jalan tidak putus-putus, dan cuaca gelap dini hari. Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir sebesar Rp 2 juta.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini, sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (*)