CAHAYASUMATERA.COM – Telah berlangsung turnamen sepak bola antar tim biru dan tim putih di lapangan Polres Tulang Bawang, Polda Lampung dengan jumlah pendukung masing-masing tim sebanyak 500 orang.
Turnamen ini dilakukan pengamanan oleh personel dari Polsek Menggala dan Polsek Banjar Agung yang dipimpin langsung oleh perwira pengendali (Padal) yakni Kapolsek Banjar Agung.
Mulanya turnamen berlangsung dengan normal, tetapi para pendukung tim sudah mulai panas dengan menyuarakan kata-kata kasar. Hingga akhirnya terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh tim biru dan terlihat jelas oleh pendukung tim putih, namun wasit mengatakan tidak terjadi pelanggaran.
Sehingga pendukung tim putih melakukan orasi dan berkata wasit tidak adil, selain itu pendukung tim putih meminta pertandingan dihentikan, sambil melemparkan botol minuman kepada wasit.
Tetapi pendukung tim biru meminta pertandingan dilanjutkan karena sudah unggul 1-0, hingga adu mulut antar pendukung tim dan lemparan botol minuman ke dalam lapangan tidak dapat terhindarkan. Situasi mulai tidak kondusif sehingga Padal langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Tulang Bawang.
Kapolres yang menerima laporan langsung memerintahkan Kasat Samapta melakukan pengamanan dengan memberangkatkan Dalmas kerangka dan Dalmas inti. Saat tiba di lokasi Dalmas inti langsung mengamankan para pemain dan para wasit ke tempat yang lebih aman.
Keributan dan kerusuhan antar pendukung tim tidak terelakan, mereka saling lempar dengan barang-barang ke lapangan yang mengakibatkan pertandingan dihentikan sementara waktu. Para pendukung tim mulai mendorong dan berusaha menerobos barisan petugas pengamanan sambil berteriak-teriak dan melakukan tindakan anarkis.
Tim Negosiator diturunkan dan memberikan imbauan kepada para pendukung tim, hingga akhirnya perwakilan pendukung tim bertemu dengan panitia dan mendengarkan aspirasi dari masing-masing perwakilan. Setelah itu para pendukung kembali ke tribun masing-masing dan pertandingan dapat dilanjutkan kembali.
“Itulah gambaran sekilas dari simulasi pengamanan kerusahan massa pada turnamen sepak bola yang terjadi di salah satu stadion,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (22/06/2022).
Tujuan dari simulasi ini, lanjut AKBP Hujra, agar personel Polres Tulang Bawang dan jajaran faham betul mengenai Perkap Nomor 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh personel Polri di lapangan.
Kapolres menjelaskan, dalam Perkap Nomor 1 tahun 2009 ini, ada 6 tahapan penggunaan kekuatan yang wajib diketahui.
“Mulai dari pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, senjata kimia seperti gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar polri, dan tahapan paling akhir yakni penggunaan senjata api (senpi),” jelas AKBP Hujar.
Simulasi ini menurutnya, sebagai bentuk antisipasi agar kejadian kerusuhan yang mengakibatkan suporter meninggal dunia (MD) tidak terjadi di Kabupaten Tulang Bawang. (*)