Qudrotul Ikhwan, Pilkakam Tetap Dilaksanakan Sesuai Dengan Jadwal dan Regulasi

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Pilkakam tetap dilaksanakan tahun 2023 sesuai dengan jadwal dan regulasi,”Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, saat pimpin rapat Perencanaan Pemilihan Kepala Kampung Tahun 2023, diruang rapat utama Pemkab setempat. Selasa (21/2/2023).

Pilkakam serentak pada tahun 2023, mengacu pada surat Kemendagri RI No : 100.3.5.5/244/SJ tgl 14 Januari 2023, hal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Surat Edaran Gubernur Lampung no : 045.2/0708/01/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa pd masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam ketentuan tersebut, dalam rangka pemilihan kepala desa/kampung agar Pemerintah Daerah melakukan Koordinasi dengan FORKOPIMDA khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah.

Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, mengatakan, bahwa terdapat 68 Kampung yang tersebar di 14 kecamatan akan berakhir masa jabatan pada periode November-Desember 2023. Berdasarkan ketentuan dapat dilaksanakan pemilihan kepala kampung sebelum 1 November 2023 dengan pertimbangan pengelompokan akhir masa jabatan, ketersediaan anggaran, dan ketersediaan SDM PNS jika nantinya pilkakam ditunda.

“Pilkakam serentak tersebut tentunya harus dikoordinasikan bersama FORKOPIMDA khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah masing-masing. Pilkakam tetap dilaksanakan tahun 2023 sesuai dengan jadwal dan regulasi,”kata Qudrotul.

lebih lanjut, Qudrotul Ikhwan mengatakan, bahwa terdapat 68 Kepala Kampung yang akan selesai masa jabatannya pada November 2023. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada OPD terkait agar melaksanakan persiapan secara optimal, sehingga pelaksanaan pilkakam berjalan dengan lancar, sukses dan berkontribusi pada terwujudnya Kabupaten Tulangbawang yang maju dan sejahtera Menuju Lampung berjaya.

“Hampir rata-rata Kepala Kampung di Kabupaten Tulangbawang akan berakhir masa jabatannya pada November 2023. Tepat pada tanggal 10 November ada 62 kepala kampung kemudian sebanyak 5 kepala kampung berakhir pada tanggal 22 November, dan 1 kepala kampung berakhir pada tanggal 29 November. Kondisi kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah sedang dalam pengkajian oleh Intelkam Polres dan Kodim 0426/ Tuba yang mana nantinya dapat dijadikan acuan pertimbangan dalam Rencana Pelaksanaan atau penundaan Pilkakam Tahun 2023,”tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *