Penjabat Bupati Qudrotul Ihwan Menghadiri Pelantikan Pengurus BWI Tulangbawang

banner 120x600

CAHAYASUMATERA.COM – Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menghadiri acara Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung Masa Bhakti 2022-2025, Rabu (12/04/2023) bertempat di ruang rapat lantai dua Sekdakab setempat.

Qudrotul Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua beserta jajaran Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Tulangbawang masa bhakti 2022-2025 yang baru saja dikukuhkan dan dilantik.

“Semoga amanah ini semakin meningkatkan komitmen pengurus BWI untuk bisa maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menggairahkan dan melakukan inovasi serta optimalisasi peningkatan kesadaran berwakaf di Kabupaten Tulangbawang,” harap Penjabat Bupati.

Lanjut Qudrotul Ihwan, dengan adanya kepengurusan perwakilan BWI ini, dapat membina para nazhir yang ada di Kabupaten Tulangbawang agar aset wakaf yang ada saat ini dapat dikelola lebih baik dan produktif, sehingga dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur publik.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan visi dan misi ekonomi serta memiliki sistem yang baik untuk memperbaikinya, sehingga aset wakaf yang ada di Kabupaten Tulangbawang kedepannya benar-benar memberi dampak positif bagi ummat,” jelas Penjabat Bupati.

Masih menurut Qudrotul Ikhwan, berharap kepengurusan BWI yang baru saja dilantik bisa melakukan pengelolaan wakaf dengan baik dan profesional. Wakaf itu banyak yang berfikiran hanya tanah, masjid, kuburan, ternyata bukan hanya itu, ada wakaf uang.

“Pengurus BWI Tulangbawang bisa membuat usaha produktif, jadi uang wakaf itu yang diberikan tidak bisa berkurang sampai kapanpun, hasilnya boleh digunakan hanya 10%, nah sisa keuntungan bisa terus digunakan untuk modal usaha,” terang Penjabat Bupati.

Nanti kalau bapak ibu sudah di balik papan (kuburan), kalau kita mewakafkan Rp100 ribu sampai kiamat uang itu masih ada, saya cendrung ke wakaf untuk bekal kita di akherat. Hasilnya boleh 10 % untuk pengurus.

“Wakaf uang berjangka, contoh saya mewakafkan Rp200 juta dengan perjanjian uangnya akan saya ambil lima tahun kedepan, maka keuntungan dari uang itu jika digunakan untuk usaha oleh BWI menjadi modal usaha apa saja yang bisa menghasilkan keuntungan bagi umat kedepannya,” jelas Penjabat Bupati.

Qudrotul Ihwan berharap, pengurus BWI bisa mendata tanah wakaf yang sudah diberikan, agar kedepan tidak jadi permasalahan dikemudian harinya.

“Contoh tanah Terminal Menggala, sudah di wakafkan oleh pemiliknya, tapi tiba-tiba ada sanak familinya menggugat kembali, padahal ahli waris sudah mewakafkan tanah tersebut. Itu sebagai contoh, bagaimana BWI ini bisa mendata semua tanah wakaf yang ada di Tulangbawang,” pinta Penjabat Bupati.

Hadir pada pelantikan BWI Perwakilan Tulangbawang Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, Ketua BWI Provinsi Lampung Drs. H. Hery Suliyanto, MM, Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, Ketua MUI Ustadz H. Yantori, Kepala Kementerian Agama Sanusi, Forkapimda Kabupaten Tulangbawang beserta jajaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *