CAHAYASUMATERA.COM – Demi Mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan Rapat Pencanangan Zona Integritas di Aula III Kantor Pemda Kabupaten setempat. Rabu (21/06/2023).
Kegiatan ini dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M Firsada, M.Si., diikuti seluruh pejabat struktural yang diawali dengan pembacaan ikrar dan ditandai dengan pengucapan pernyataan maupun deklarasi bersama dalam menjalankan tugas antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Dukcapil Tubaba.
Serta dilanjutkan penandatangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
dalam sambutannya, M Firsada menyampaikan, zona integritas tidak hanya tentang anti korupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dia juga berpesan agar dinas Dukcapil dan DPMPTSP dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pencanangan zona integritas WBK-WBBM pada dinas Dukcapil dan DPMPTSP Kabupaten Tubaba diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara terseput, Pj Bupati Tulang Bawang Barat Drs.M.Firsada, M.Si., Ketua DPRD (Tubaba) Ponco Nugroho, S.T., Ketua Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Sekertaris Daerah Tubaba Novriwan Jaya, S.P., Kepala Kajari Tubaba, Kapolres Tubaba, Kepala Dandim Lampung Utara, serta seluruh staff dinas Dukcapil dan DPMPTSP. (*)